Tampilkan postingan dengan label sex. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sex. Tampilkan semua postingan

Selasa, 14 Oktober 2008

Sex dan Sms Teratas

TEMPO Interaktif, Jakarta. Mau tahu apa penyebab utama kecelakaan? Setidaknya di Australia berdasarkan poling situs drive.com.au disebutkan kegiatan sex dan mengirimkan pesan pendek atau sms adalah salah satu penyebabnya.

Poling diikuti sekitar 10.000 responden. Mereka diminta menyebutkan beberapa hal yang menjadi menyebabkan pengemudi lengah saat mengendarai kendaraannya.

Hasilnya? 40% mengakui kalau melakukan sex dalam mobil adalah penyebab kecelakaan. Dan 53% karena mengetik sms di telpon genggam.

Untuk kegiatan yang paling sering dilakukan saat mengemudi adalah makan. Hal itu diiyakan 93% responden.

Nah, ini buat wanita. Satu dari tiga wanita yang menjadi responden mengatakan mereka melakukan riasan alias make-up saat mengemudi. Mau cantik sih boleh, tapi make-up sambil mengemudi?

Selasa, 07 Oktober 2008

Pornografi

Kata pornografi, berasal dari dua kata Yunani, porneia (porneia) yang berarti seksualitas yang tak bermoral atau tak beretika (sexual immorality) atau yang popular disebut sebagai zinah; dan kata ????? grafe yang berarti kitab atau tulisan. Kata kerja porneuw (porneo) berarti melakukan tindakan seksual tak bermoral (berzinah = commit sexual immorality) dan kata benda pornh (porne) berarti perzinahan atau juga prostitusi. Rupanya dalam dunia Yunani kuno, kaum laki-laki yang melakukan perzinahan, maka muncul istilah pornoz yang artinya laki-laki yang melakukan praktik seksual yang tak bermoral. Tidak ada bentuk kata feminin untuk porno. Kata grafh (grafe) pada mulanya diartikan sebagai kitab suci, tetapi kemudian hanya berarti kitab atau tulisan. Ketika kata itu dirangkai dengan kata porno menjadi pornografi, maka yang dimaksudkannya adalah tulisan atau penggambaran tentang seksualitas yang tak bermoral, baik secara tertulis maupun secara lisan. Maka sering anak-anak muda yang mengucapkan kata-kata berbau seks disebut sebagai porno. Dengan sendirinya tulisan yang memakai kata-kata yang bersangkut dengan seksualitas dan memakai gambar-gambar yang memunculkan alat kelamin atau hubungan kelamin adalah pornografi.

Pornografi umumnya dikaitkan dengan tulisan dan penggambaran, karena cara seperti itulah yang paling banyak ditemukan dalam mengekspos masalah seksualitas. Akhir-akhir ini dalam masyarakat kita ada istilah baru yaitu porno aksi. Yang dimaksudkan kiranya adalah penampilan seseorang yang sedikit banyak menonjolkan hal-hal seksual, misalnya gerakan-gerakan yang merangsang atau cara berpakaian minim yang menyingkap sedikit atau banyak bagian-bagian yang terkait dengan alat kelamin, misalnya bagian dari paha. Tetapi tidak semua penonjolan atau penyingkapan itu dapat disebut sebagai porno aksi, sebab di kolam renang misalnya, memang "halal" bagi siapapun untuk berpakaian mini, bahkan memang dengan hanya berbusana bikini (pakaian renang yang hanya menutup alat kelamin). Jadi soal porno aksi itu sangat relatif, tergantung motivasi manusianya.

Tulisan ini hanya akan menoroti masalah pornografi, yang akhir-akhir ini cukup ramai diperbincangkan dalam masyarakat, terutama saat-saat seperti sekarang ketika sebagian besar masyarakat kita sedang melaksanakan ibadah puasa.

Pornografi diartikan sebagai: 


  • tulisan, gambar/rekaman tentang seksualitas yang tidak bermoral,

  • bahan/materi yang menonjolkan seksualitas secara eksplisit terang-terangan dengan maksud utama membangkitkan gairah seksual,

  • tulisan atau gambar yang dimaksudkan untuk membangkitkan nafsu birahi orang yang melihat atau membaca,

  • tulisan atau penggambaran mengenai pelacuran, dan

  • penggambaran hal-hal cabul melalui tulisan, gambar atau tontonan yang bertujuan mengeksploitasi seksualitas.


Kriteria

Berdasarkan definisi tersebut, maka kriteria porno dapat dijelaskan sebagai berikut:


  • sengaja membangkitkan nafsu birahi orang lain,

  • bertujuan merangsang birahi orang lain/khalayak,

  • tidak mengandung nilai (estetika, ilmiah, pendidikan),

  • tidak pantas menurut tata krama dan norma etis masyarakat setempat, dan

  • bersifat mengeksploitasi untuk kepentingan ekonomi, kesenangan pribadi, dan kelompok.


Dari pengertian dan kriteria di atas, dapatlah disebutkan jenis-jenis pornografi yang menonjol akhir-akhir ini yaitu: 

  • tulisan berupa majalah, buku, koran dan bentuk tulisan lain-liannya,

  • produk elektronik misalnya kaset video, VCD, DVD, laser disc,

  • gambar-gambar bergerak (misalnya "hard-r"),

  • program TV dan TV cable,

  • cyber-porno melalui internet,

  • audio-porno misalnya berporno melalui telepon yang juga sedang marak diiklankan di koran-koran maupun tabloid akhir-akhir ini. Ternyata bahwa semua jenis ini sangat kental terkait dengan bisnis. Maka dapat dikatakan bahwa pornografi akhir-akhir ini lebih cocok disebut sebagai porno-bisnis atau dagang porno dan bukan sekadar sebagai pornografi.


Karena pornografi terkait dengan bisnis, maka dampaknya bagi masyarakat sangat luas, baik psikologis, sosial, etis maupun teologis. Secara psikologis, pornografi membawa beberapa dampak. Antara lain, timbulnya sikap dan perilaku antisosial. Selain itu kaum pria menjadi lebih agresif terhadap kaum perempuan. Yang lebih parah lagi bahwa manusia pada umumnya menjadi kurang responsif terhadap penderitaan, kekerasan dan tindakan-tindakan perkosaan. Akhirnya, pornografi akan menimbulkan kecenderungan yang lebih tinggi pada penggunaan kekerasan sebagai bagian dari seks. Dampak psikologis ini bisa menghinggapi semua orang, dan dapat pula berjangkit menjadi penyakit psikologis yang parah dan menjadi ancaman yang membawa bencana bagi kemanusiaan.

Dilihat dampak sosialnya, dapat disebutkan beberapa contoh, misalnya meningkatnya tindak kriminal di bidang seksual, baik kuantitas maupun jenisnya. Misalnya sekarang kekerasan sodomi mulai menonjol dalam masyarakat, atau semakin meningkatnya kekerasan seksual dalam rumah tangga. Contoh lain ialah eksploitasi seksual untuk kepentingan ekonomi yang semakin marak dan cenderung dianggap sebagai bisnis yang paling menguntungkan. Selain itu, pornografi akan mengakibatkan semakin maraknya patologi sosial seperti misalnya penyakit kelamin dan HIV/AIDS. Dapat ditambahkan bahwa secara umum pornografi akan merusak masa depan generasi muda sehingga mereka tidak lagi menghargai hakikat seksual, perkawinan dan rumah tangga.

Dari segi etika atau moral, pornografi akan merusak tatanan norma-norma dalam masyarakat, merusak keserasian hidup dan keluarga dan masyarakat pada umumnya dan merusak nilai-nilai luhur dalam kehidupan manusia seperti nilai kasih, kesetiaan, cinta, keadilan, dan kejujuran. Nilai-nilai tersebut sangat dibutuhkan masyarakat sehingga tercipta dan terjamin hubungan yang sehat dalam masyarakat. Masyarakat yang sakit dalam nilai-nilai dan norma-norma, akan mengalami kemerosotan kultural dan akhirnya akan runtuh dan khaos.

Selain itu, secara rohani dan teologis dapat dikatakan bahwa pornografi akan merusak harkat dan martabat manusia sebagai citra sang Pencipta/Khalik yang telah menciptakan manusia dengan keluhuran seksualitas sebagai alat Pencipta untuk meneruskan generasi manusia dari waktu ke waktu dengan sehat dan terhormat.

Dampak

Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa pornografi membawa dampak sangat buruk bagi kehidupan manusia. Maka tidak bisa lain, harus ada usaha bersama seluruh masyarakat melawan pornografi supaya tidak semakin jauh menjerumuskan kita kepada pengingkaran akan hakikat kita sebagai manusia yang dikaruniai segala sesuatu oleh sang Pencipta, termasuk seksualitas untuk tugas dan tujuan mulia, yaitu menciptakan generasi manusia secara berkelanjutan dengan keadaan sehat jasmani dan rohani, jiwa dan raga.

Pornografi pastilah merusak kehidupan umat manusia pada umumnya, kini dan di masa yang akan datang. Maka sangat diperlukan adanya usaha bersama melawan pornografi secara efisien.

Yang pertama-tama, adalah pendidikan seks dalam keluarga dan institusi agama. Bagaimanapun pornografi tidak akan mungkin lagi terbendung. Maka pertahanan yang seharusnya diperkuat, yaitu pendidikan terhadap generasi muda dan orang dewasa supaya pengaruh kuat pornografi tidak menjerumuskan.

Kedua, rasanya pemerintah memang harus menertibkan media dan pelaku pornografi melalui konstitusi dan kesadaran produsen. Kiranya media perlu mawas diri supaya tidak mendukung arus pornografi. Usaha lain yang penting adalah pemblokiran cyber-porno melalui kebijakan konstitusi negara, atau usaha pribadi, khususnya keluarga. Cyber-porno merupakan tekanan pornografi yang paling kuat dan paling mudah bagi mereka yang punya saluran internet. Tetapi yang paling penting adalah pengendalian diri konsumen terhadap informasi yang terkait dengan pornografi. Tanpa pengendalian diri ini, upaya konstitusi apapun rasanya taka akan bermanfaat.

Akhirnya dibutuhkan kerja sama semua pihak untuk menyiasati pornografi. Mungkin kita tidak harus menjadi munafik dengan kondisi masyarakat modern yang memang sangat terbuka. Saya kira kita tidak bisa menutup-nutupi kenyataan kuatnya pengaruh pornografi dalam masyarakat kita. Pastilah bukan usaha-usah penghancuran yang menjadi jalan terbaik menyiasati pengaruh pornografi. Yang terutama adalah kesadaran bahwa membiarkan pornografi merusak fisik, jiwa dan rohani kehidupan kita karena mengeksploitasi seksualitas yang seharusnya kita hargai dan muliakan sebagai anugerah yang sangat penting dari sang Pencipta.

Sumber: Suara Pembaruan Daily

Remaja, Pornografi & Pendidikan SEKS

SALAH satu televisi swasta beberapa waktu lalu menayangkan kasus perkosaan yang dilakukan sekelompok oknum pelajar SLTP dan SLTA secara beramai-ramai di wilayah Jawa Timur.

Dari hasil pemeriksaan aparat, perilaku memalukan ini akibat pengaruh minuman keras dan sering menontonVCD porno.

DALAM cerita rubrik Curhat, Kompas,  pernah ada sebuah cerita tentang seorang remaja yang menutup pintunya rapat-rapat hanya karena ingin membuka kartu remifull color yang gambarnya aduhai dan syuur.    

Merebaknya pornografi sungguh amat memprihatinkan, apalagi bacaan-bacaan dan sejenisnya, yang saat ini amat mudah diakses oleh siapa pun (termasuk remaja).    

Beberapa waktu lalu survei terhadap pornografi menggambarkan, banyak media massa yang masuk kategori pornografi, di dalamnya memuat isi dan gambar secara vulgar dan permisif. Banyak foto perempuan yang berpose seronok dan berpakaian mini, bahkan hanya ditutupi daun pisang, dan masih banyak kasus serupa yang seringkali masih saja menghiasi wajah media massa kita.  

Situasi maraknya pornografi sebagai media yang menyesatkan hingga berimplikasi terhadap dekadensi moral, kriminalitas, dan kekerasan seks yang dilakukan remaja, sesunguhnya bukan sebuah kasus baru yang mengisi lembaran surat kabar ataupun media elektronik.

Kasus-kasus kekerasan seksual, kehamilan tidak dikehendaki (KTD) pada remaja dan  sejenisnya, tampaknya masih belum banyak diangkat ke permukaan sehingga "seolah-olah" masalah ini dianggap "kasuistik" yang tidak penting untuk dikaji lebih jauh. Padahal, timbulnya kasus-kasus seputar KTD remaja, kekerasan seksual, penyakit menular seksual (PMS) pada remaja bahkan sampai aborsi, tidak lepas dari (salah satunya) minimnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi remaja. 
    
Pendidikan Seks = Pornografi? 

Pendidikan kesehatan reproduksi remaja sebagai salah satu upaya  untuk "mengerem" kasus-kasus itu, sampai saat ini masih saja diperdebatkan (bahkan banyak yang enggak setuju).

Sementara, pornografi tiap saat ditemui remaja. Beberapa kajian menunjukkan, remaja haus akan informasi mengenai persoalan seksualitas dan kesehatan reproduksi. 
 
Penelitian Djaelani yang dikutip Saifuddin (1999:6) menyatakan, 94 persen remaja menyatakan butuh nasihat mengenai seks dan kesehatan reproduksi. Namun, repotnya, sebagian besar remaja justru tidak dapat mengakses sumber informasi yang tepat. Jika mereka kesulitan untuk
mendapatkan informasi melalui jalur formal, terutama dari lingkungan sekolah dan petugas kesehatan, maka kecenderungan yang muncul adalah coba-coba sendiri mencari sumber informal.    

Sebagaimana dipaparkan Elizabeth B Hurlock (1994:226), informasi mereka coba dipenuhi dengan cara membahas bersama teman-teman, buku-buku tentang seks, atau mengadakan percobaan dengan jalan masturbasi, bercumbu atau berhubungan seksual. Kebanyakan masih ada anggapan, seksualitas dan kesehatan reproduksi dinilai masih tabu untuk dibicarakan remaja.

Ada kekhawatiran (asumsi) untuk membicarakan persoalan seksualitas kepada remaja, sama halnya memancing remaja untuk melakukan tindakan coba-coba. 

Sebenarnya, masalah seksualitas remaja adalah problem yang tidak henti-hentinya diperdebatkan. Ada dua pendapat tentang perlu tidaknya remaja mendapatkan informasi seksualitas. Argumen pertama memandang, bila remaja mendapat informasi tentang seks, khususnya masalah pelayanan kesehatan reproduksi, justru akan mendorong remaja 
melakukan aktivitas seksual dan promiskuitas lebih dini.

Sedangkan pendapat kedua mengatakan, remaja membutuhkan informasi tentang
perubahan-perubahan yang terjadi pada dirinya dan implikasi pada perilaku seksual dalam rangka menumbuhkan rasa tanggung jawab dan kesadaran terhadap kesehatannya.    

Remaja sendiri merupakan kelompok umur yang sedang mengalami perkembangan. Banyak di antara remaja berada dalam kebingungan memikirkan keadaan dirinya. Sayangnya, untuk mengetahui persoalan seksualitas masih terdapat tembok penghalang. Padahal, mestinya jauh 
lebih baik memberikan informasi yang tepat pada mereka daripada membiarkan mereka mencari tahu dengan caranya sendiri.    

Pendidikan seksualitas masih dianggap sebagai bentuk pornografi. Padahal, dalam gambaran penelitian yang pernah dilakukan oleh Pusat Studi Seksualitas PKBI-DIY di wilayah Yogyakarta pada pertengahan tahun 2000 terhadap persepsi remaja dan guru (mewakili orangtua), anggapan itu tidak sepenuhnya terbukti.    

Selama ini pendidikan seks dipersepsikan sebagai sebuah hal yang sifatnya pornografi yang tidak boleh dibicarakan, apalagi oleh remaja. Dari hasil kuesioner menggambarkan, hanya sekitar 14,29 persen (responden guru) yang menyatakan, pendidikan seks sama dengan 
pornografi. Dari remaja sendiri anggapan tentang pendidikan seks sama dengan pornografi tidak terbukti (0 persen). 
 
Remaja dan pendidikan seks?

Masih amat sedikit pihak yang mengerti dan memahami betapa pentingnya pendidikan seksualitas bagi remaja. Faktor kuat yang membuat pendidikan seksualitas sulit diimplementasikan secara formal adalah persoalan budaya dan agama.

Selain itu, faktor lain yang ikut mempengaruhi adalah kentalnya budaya patriarki yang mengakar di masyarakat. Seksualitas masih dianggap sebagai isu perempuan belaka. 
Pornografi merupakan hal yang ramai dibicarakan karena berdampak negatif, dan salah satu upaya membentengi remaja dari pengetahuan seks yang menyesatkan adalah dengan memberikan pendidikan seksualitas yang benar. WHO menyebutkan, ada dua keuntungan yang dapat diperoleh dari pendidikan seksualitas.    

Pertama, mengurangi jumlah remaja yang melakukan hubungan seks sebelum menikah. 

Kedua, bagi remaja yang sudah melakukan hubungan seksual, mereka akan melindungi dirinya dari penularan penyakit menular seksual dan HIV/AIDS.

Mengingat rasa ingin tahu remaja yang begitu besar, pendidikan seksualitas yang diberikan harus sesuai kebutuhan remaja, serta tidak menyimpang dari prinsip pendidikan seksualitas itu sendiri. Maka, pendidikan seksualitas harus mempertimbangkan:    

  • Pertama, pendidikan seksualitas harus didasarkan penghormatan hak reproduksi dan hak seksual remaja untuk mempunyai pilihan.
  • Kedua, berdasarkan pada kesetaraan jender. 
  • Ketiga, partisipasi remaja secara penuh dalam proses perencanaan, 
    pelaksanaan, dan evaluasi pendidikan seksualitas. 
  • Keempat, bukan cuma dilakukan secara formal, tetapi juga 
    nonformal.

Sampai kapankah kita masih terus memperdebatkan persoalan pendidikan seksualitas untuk remaja, sedangkan remaja sebenarnya "diam-diam" sudah mencuri informasi yang menyesatkan tentang seks dari pornografi? 

Tito, Pusat Studi Seksualitas-PKBI DIY